Background slideshow header jasa jatim
para pekerja jasa perizinan usaha

Jasa Jatim

Pengurusan PT, CV, UD, SPT, IUMK dan Lainnya

ilustrasi perencanaan bisnis

Jasa Jatim

Profesional, Murah dan Ramah

alur rencana perizinan usaha

Jasa Jatim

Pengurusan Legalitas yang cepat dan terpercaya

Halaman Izin Usaha

Berkas perizinan usaha meliputi ; NIB, IUMK, SPPL dan Izin Lokasi

Nomor Induk berusaha (NIB) adalah suatu dokumen yang wajib dimiliki oleh para pelaku usaha, baik skala kecil, menengah ataupun besar.

Bayangkan jika suatu saat terjadi masalah yang berkaitan dengan hukum negara sedangkan Anda belum mempunyai izin usaha. Dapat dipastikan masalah tersebut akan semakin membesar. Bahkan di kota besar seperti Surabaya, para pedagang kaki lima saja sudah mempunyai izin usaha yang sah/valid untuk menghindari permasalahan pada saat melakukan kegiatan usaha. Sebagai contoh menghindari penggusuran dan lain-lain.

Jika Anda para pelaku usaha dan Anda belum mempunyai izin usaha, maka kami sarankan untuk segera mengurusi izin usaha Anda. Jika Anda adalah orang yang super sibuk, tidak ada waktu untuk mengurusinya, maka serahkan pada kami. Biarkan kami yang bekerja.

Berikut adalah beberapa layanan perizinan yang kami sediakan ;

NPWP

Rp. 200.000

Persyaratan :

  • KTP
  • KK (Kartu Keluarga)

SPT

Rp. 750.000

Persyaratan :

  • Keterangan Usaha
  • Keterangan Pelaku Usaha
  • Foto Selfi KTP dan NPWP

UMKM

Rp. 750.000

Persyaratan :

  • KTP
  • NPWP
  • Kegiatan Usaha
  • Alamat Usaha

CV

Rp. 4.000.000

Persyaratan :

  • Nama CV
  • KTP 2 Orang
  • NPWP
  • Alamat Usaha
  • Kegiatan Usaha

PT

Rp. 7.500.000

Persyaratan :

  • Nama PT
  • KTP Pendiri PT
  • NPWP Semua Pendiri
  • Alamat PT
  • Usaha PT
  • Pembagian Saham 60% dan 40%
  • Modal PT

Izin Usaha Lainnya

Rp. -

Seperti :

  • Merek Dagang
  • Tdup
  • Iumk
  • Siujk
  • SPPL
  • Yayasan
  • Dan Lain-lain
Bagikan artikel ini!