Modal Pokok Mendirikan Yayasan

Apakah Anda tertarik atau punya rencana untuk mendirikan yayasan?. Tetapi masih belum tahu berapa jumlah modal yang harus Anda siapkan?. Melalui artikel ini kami akan menjelaskan ketentuan modal untuk mendirikan yayasan yang pada dasarnya aturan tentang yayasan itu sendiri telah diatur didalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan beserta aturan perubahannya.
Berbicara mengenai modal pendirian yayasan, Undang-undang Yayasan hanya mengatur yayasan didirikan oleh satu orang atau lebih dengan memisahkan sebagian harta kekayaan pendirinya sebagai kekayaan awal. Tetapi hal ini bukan berarti tidak ada ketentuan jumlah minimal modal awal untuk mendirikan yayasan. Sebab jumlah kekayaan awal yayasan diatur lebih lanjut melalui Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2008 tentang Pelaksanaan Undang-Undang tentang Yayasan (“PP Yayasan”) beserta aturan perubahannya.
Perlu untuk diketahui bahwa baik yayasan yang didirikan orang Indonesia maupun yayasan yang didirikan oleh orang asing itu memiliki ketentuannya masing-masing. Untuk yayasan yang didirikan oleh orang Indonesia jumlah kekayaan awal yayasan yang berasal dari pemisahan harta kekayaan pribadi pendiri itu minimal senilai Rp10 juta. Sedangkan bagi yayasan yang didirikan orang asing, untuk jumlah kekayaan awal yayasan yang berasal dari pemisahan harta kekayaan pribadi sendiri, minimal senilai Rp100 juta.
Tidak hanya berupa uang, kekayaan awal yayasan juga bisa barang seperti rumah, peralatan untuk operasional dan lain sebagainya yang “senilai” dengan jumlah di atas. PP Yayasan kemudian menegaskan bahwa pemisahan harta kekayaan harus disertai surat pernyataan pendiri mengenai keabsahan harta kekayaan yang dipisahkan itu.
Adapun maksud dari “keabsahan harta kekayaan” adalah harta kekayaan yang diperoleh tidak dengan cara melawan hukum misalnya ; tindak pidana korupsi atau pencucian uang. Surat pernyataan pendiri mengenai keabsahan kekayaan awal ini penting, karena nantinya akan dilampirkan dalam proses permohonan pengesahan akta pendirian yayasan untuk memperoleh status badan hukum. Selain itu pemisahan kekayaan ini merupakan salah satu ciri utama badan hukum sekaligus juga memperjelas terkait asal-usul harta kekayaan awal yayasan.
Jika Anda tertarik untuk menggunakan jasa kami, silahkan menghubungi nomor kontak kami dibawah postingan ini. Untuk melihat jasa-jasa yang kami tawarkan, Anda dapat melihatnya di halaman utama situs ini.