Background slideshow header jasa jatim
para pekerja jasa perizinan usaha

Jasa Jatim

Pengurusan PT, CV, UD, SPT, IUMK dan Lainnya

ilustrasi perencanaan bisnis

Jasa Jatim

Profesional, Murah dan Ramah

alur rencana perizinan usaha

Jasa Jatim

Pengurusan Legalitas yang cepat dan terpercaya

Sistematis Pendirian Koperasi Simpan Pinjam

lambang koperasi Simpan pinjam indonesia

Dalam pelaksanaannya, ada beragam jenis koperasi yang berdiri di Indonesia. Salah satu yang paling sering Anda jumpai adalah Koperasi Simpan Pinjam atau biasa disingkat KSP. Sama halnya dengan jenis koperasi lainnya, pendirian Koperasi Simpan Pinjam ini juga diatur dalam perundangan, yaitu Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, dan Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2018 tentang Perizinan Usaha Simpan Pinjam Koperasi.

Syarat Izin Usaha Pendirian Koperasi Simpan Pinjam

Sesuai dengan Pasal 4 Peraturan Menteri Koperasi dan UMKM Nomor 11 Tahun 2018, persyaratan izin usaha Koperasi Simpan Pinjam adalah sebagai berikut :

  1. Mengajukan surat permohonan yang telah ditandatangani oleh pejabat pemimpin koperasi, bubuhkan cap dan materai Rp6.00000.
  2. Fotokopi Surat Pengesahan Akta Pendirian atau SK BH dan anggaran dasar atau perubahan anggaran dasar koperasi. Sertakan pula surat keputusannya.
  3. Fotokopi bukti setoran modal dalam bentuk deposito pada bank milik pemerintah milik koperasi atau salah satu anggota pengurusnya. Untuk KSP Primer, besarnya modal dengan wilayah anggota dalam daerah kabupaten/kota adalah sebesar Rp15 juta, wilayah anggota lintas daerah sebesar Rp75 juta, dan wilayah anggota lintas provinsi sebesar Rp375 juta.
  4. Sementara untuk KPS Sekunder, besarnya modal dengan wilayah anggota dalam daerah kabupaten/kota sebesar Rp50 juta, wilayah anggota lintas daerah sebesar Rp150 juta, dan wilayah anggota lintas provinsi sebesar Rp500 juta.
  5. Sertakan pula daftar CV atau riwayat hidup anggota pengurus dan pengawas, jangan lupa fotokopi KTP.
  6. Fotokopi nomor rekening dengan nama koperasi.
  7. Rincian rencana kerja koperasi dalam jangka 2 (dua) tahun mendatang.
  8. Rincian berita acara terkait dengan pemeriksaan lapangan.

Mekanisme Pengurusan Izin Usaha Pendirian Koperasi Simpan Pinjam

Setelah mengetahui apa saja persyaratan yang dibutuhkan untuk pengurusan izin usaha pendirian Koperasi Simpan Pinjam, berikut ini adalah mekanisme pengajuannya :

  • Mengajukan permohonan perizinan secara tertulis dengan menyertakan semua dokumen persyaratan yang dibutuhkan.
  • Pemeriksaan kelengkapan berkas oleh petugas. Apabila ditemukan tidak lengkap, maka berkas akan dikembalikan untuk dilengkapi kekurangannya.
  • Jika semua telah lengkap, berkas akan diserahkan pada Kepala Dinas untuk selanjutnya ditindaklanjuti dengan pemberian lembar disposisi.
  • Lembar disposisi akan diperiksa oleh Kepala bidang untuk diteruskan kepada Kepala Seksi.
  • Kelengkapan dokumen dan lembar disposisi akan diperiksa oleh Kepala Seksi.
  • Selanjutnya, bagian pelaksana akan membuat surat permohonan pertimbangan teknis kepada dinas terkait.
  • Dilakukan peninjauan lapangan sebagai bahan pertimbangan Kepala Dinas.
  • Segala dokumen dikembalikan kepada Kepala Seksi untuk kembali diperiksa.
  • Petugas bagian back office akan membuat draft naskah perizinan, yang kemudian diperiksa kembali oleh Kepala Seksi dan Kepala Bidang.
  • Surat pemberitahuan perizinan atau non-perizinan akan ditandatangani oleh Kepala Dinas dan diserahkan kepada bagian pelaksana untuk diberikan tanggal.
  • Berkas perizinan atau non-izin akan dikirimkan pada pemohon setelah sebelumnya didokumentasikan oleh bagian pelaksana.

Adapun waktu penyelesaian surat izin usaha pendirian Koperasi Simpan Pinjam biasanya sekitar 7 (tujuh) hari kerja, dengan rincian 4 (empat) hari kerja untuk proses di bagian dinas terkait yang dihitung sejak surat pengajuan diterima dan berkas dinyatakan lengkap, dan 3 (tiga) hari kerja untuk proses pertimbangan dari sisi teknis terhitung sejak berkas dan dokumen diterima oleh Dinas Koperasi dan UMKM hingga dokumen selesai dan dikirimkan kembali kepada pemohon.

Anda perlu tahu bahwa pemerintah atau dinas terkait tidak membebankan adanya biaya apapun, baik biaya pelayanan maupun biaya retribusi untuk setiap pihak yang mengajukan permohonan perizinan usaha pendirian koperasi, termasuk Koperasi Simpan Pinjam. Jadi, jangan lupa lengkapi semua persyaratan dan pahami dengan baik prosedurnya. Semoga bermanfaat.

Jika Anda tertarik menggunakan jasa kami, silahkan menghubungi nomor kontak yang terdapat dibawah postingan ini. Kami akan merespon secepat mungkin. Salam sukses selalu.

Bagikan artikel ini!
Artikel Menarik lainnya
pt. samsung electronics indonesia
Syarat Mutlak Pendirian PT Perseroan Terbatas
Bagaimana prosedur dan syarat pendirian PT, silahkan simak informasi pengurusan PT ala Jasa Jatim. Ada penjelasan lengkap tentang apa ...
selengkapnya
pemegang saham tunggal dalam sebuah perusahaan
Pemegang Saham Tunggal PT. Apa Mungkin?
UUPT menyebutkan bahwa Perseroan atau PT harus didirikan oleh minimal 2 (dua) orang atau lebih dengan akta notaris yang dibuat ...
selengkapnya
setoran modal pt perseroan terbatas
Tatanan Setoran Modal PT
Modal Perseroan Terbatas (PT) berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UUPT) itu terdiri dari ...
selengkapnya
deskripsi secara lengkap mengenai pengertian dari cv persekutuan komanditer
Deskripsi CV Persekutuan Komanditer
CV merupakan kepanjangan dari Commanditaire Vennootschap, atau dalam bahasa Indonesia bisa disebut dengan Persekutuan Komanditer. CV adalah ...
selengkapnya
cv persekutuan komanditer Commanditaire Vennotschaap
Cara Mendirikan Persekutuan Komanditer (CV)
Untuk mampu mendirikan Persekutuan Komanditer (CV) pelaku usaha harus tahu beberapa hal-hal penting mengenai Pendirian CV ...
selengkapnya
pemilik cv persekutuan komanditer sedang mengalami kebanggkrutan
Pembubaran CV Dan Perubahan Anggaran Dasar
Berbagai faktor atau alasan bisa menjadi latar belakang pembubaran sebuah Badan Usaha, seperti CV. Karena dianggap tidak bisa ...
selengkapnya
pajak umkm turun menjadi 0.5 persen
Pajak Umkm Bergeser 0.5 Persen
Melalui Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2018 ditetapkan bahwa Pajak Penghasilan final kini diturunkan menjadi 0,5%
selengkapnya
penjelasan mengenai pph final untuk umkm
Ulasan PPh Final UMKM
Berdasarkan PP Nomor 23 Tahun 2018, jumlah Pajak Final yang harus dibayarkan UMKM adalah sebesar 0,5%. Ketentuannya adalah sebagai berikut
selengkapnya
umkm indonesia pengrajin sangkar burung
UMKM Bermitra Dengan Investor?
Di masa pandemi tahun 2020 ini, terpukulnya ekonomi, berdampak besar kepada para pelaku dunia usaha, salah satunya UMKM. Bantuan diberikan ...
selengkapnya
kartu npwp warna biru terbaru
Pembaharuan Data NPWP
Sekarang ini melakukan perubahan atau pembaharuan data NPWP tidak lagi menjadi suatu hal yang sulit untuk para wajib pajak yang sedang ...
selengkapnya
gedung yayasan atau lembaga
Modal Pokok Mendirikan Yayasan
Sebab jumlah kekayaan awal yayasan diatur lebih lanjut melalui Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2008 tentang Pelaksanaan ...
selengkapnya
lkpm laporan kegiatan penanaman modal
Vitalnya LKPM Di OSS
LPKM atau Laporan Kegiatan Penanaman Modal merupakan laporan perkembangan realisasi penanaman modal dan laporan permasalahan yang dihadapi ...
selengkapnya