Background slideshow header jasa jatim
para pekerja jasa perizinan usaha

Jasa Jatim

Pengurusan PT, CV, UD, SPT, IUMK dan Lainnya

ilustrasi perencanaan bisnis

Jasa Jatim

Profesional, Murah dan Ramah

alur rencana perizinan usaha

Jasa Jatim

Pengurusan Legalitas yang cepat dan terpercaya

Asal Usul Virtual Office

contoh ruang kerja virtual office di indonesia

Fenomena virtual office terus menjamur di Indonesia. Tidak hanya di kota-kota besar seperti Jakarta, Bandung dan Surabaya. Tapi juga di kota di daerah lain seperti Purwokerto dan Cirebon. Munculnya berbagai bisnis start up dengan dana yang terbatas, membuat keberadaan virtual office dapat menopang keberlanjutan start up tersebut. Tapi apakah sebenarnya virtual office tersebut?

Virtual Office adalah sebuah kantor virtual dimana anda tidak menyewa kantor secara fisik namun anda hanya memiliki domisili atau alamat perusahaan terdaftar saja.

Pengguna layanan virtual office menghendaki bahwa layanan virtual office memberikan otomotatisasi atas tugas-tugas perkantoran yang repetitif seperti surat-menyurat, layanan telepon, dan kesekretariatan. Selain itu, pengguna virtual office dapat pula menggunakan berbagai layanan dari penyedia jasa virtual office seperti ruang rapat, perpustakaan, dan koneksi internet tanpa harus memiliki ruang kantor sendiri.

Hal tersebut membuat pengguna layanan virtual office menjadi lebih bebas untuk bekerja di manapun. Selain itu, biaya juga dapat ditekan. Namun, ternyata virtual office bukan fenomena yang baru terjadi sekarang ini. Bagaimanakah sejarahnya? Simak ulasan berikut ini.

Sejarah Virtual Office

Kalangan pemerhati virtual office sebenarnya masih memperdebatkan kapan sebenarnya virtual office pertama kali muncul dan dalam bentuk apa pertama kali ia muncul.

Ternyata semangat bahwa kantor harus sesimpel dan seefisien mungkin sudah mulai ada sejak masa Revolusi Industri pada abad ke-19.

Pada tahun 1962, muncul OmniOffice Group, sebuah perusahaan yang memberikan layanan serviced office, yakni layanan sewa kantor lengkap dengan berbagai perlengkapan, layanan resepsionis, layanan penjawab telepon, ruang rapat, layanan kesekretariatan, dan perpustakaan.

Lalu pada tahun 1973, Attorney Office Management muncul dengan layanan serviced office, membidik para advokat yang mau pensiun sebagian. Para advokat tersebut masih mau berpraktik seperti dahulu namun dengan intensitas yang jauh lebih sedikit. Maka dari itu, perlu penekanan biaya dengan pemberian layanan yang seimbang dan Attorney Office Management muncul sebagai solusi.

Kemudian pada tahun 1983, Jurnalis Chris Kern mencetuskan istilah virtual office pada majalah American Way. Chris Kern berpandangan bahwa dengan kemajuan komputer portabel, maka kemungkinan untuk bekerja ketika di luar kantor menjadi terbuka lebar.

Lalu pada tahun 1992, nama virtual office untuk pertama kalinya menjadi merk terdaftar, yakni ketika Richard Niessen mendaftarkan nama virtual office di Kantor Hak Kekayaan Intelektual Inggris.

Kemudian pada tahun 2006, Frank Cottle memperkenalkan konsep menjual secara grosir paket pelayanan vrtual office lengkap kepada penjual retail pihak ketiga. Konsep ini yang kemudian turut meluncurkan popularitas dan perkembangan virtual office sampai sekarang.

Virtual Office di Indonesia

Perkembangan virtual office di Indonesia tak bisa dilepaskan dari masa-masa terakhir Orde Baru, di mana Indonesia mendapatkan lonjakan investasi sehingga meningkatkan permintaan akan ruang kantor secara drastis. Naiknya harga sewa ruang kantor membuat beberapa perusahaan urung untuk menyewa ruang kantor.

Kondisi tersebut semakin diperparah dengan timbulnya krisis moneter pada tahun 1997. Krisis tersebut berlanjut menjadi krisis multidimensi yang mengakibatkan berbagai gejolak di masyarakat, termasuk pada sektor ekonomi.

Perkembangan bisnis virtual office di luar negeri seakan menjadi contoh model bisnis perkantoran alternatif. Alhasil usaha pelayanan virtual office mulai menjamur di Indonesia dan ternyata sangat cocok bagi usaha model start up yang juga mulai tumbuh di Indonesia.

Salah satu layanan virtual office yang ada di Indonesia adalah Legalo. Legalo menyediakan layanan virtual office yang terjangkau, professional, dan fleksibel. Fasilitas yang disediakan cukup lengkap, mulai dari: layanan kesekretariatan, domisili, papan nama perusahaan, sampai co-working space dan ruang konferensi.

Jika Anda tertarik menggunakan jasa kami, silahkan menghubungi nomor kontak yang terdapat dibawah postingan ini. Kami akan merespon secepat mungkin. Salam sukses selalu.

Bagikan artikel ini!
Artikel Menarik lainnya
pt. samsung electronics indonesia
Syarat Mutlak Pendirian PT Perseroan Terbatas
Bagaimana prosedur dan syarat pendirian PT, silahkan simak informasi pengurusan PT ala Jasa Jatim. Ada penjelasan lengkap tentang apa ...
selengkapnya
pemegang saham tunggal dalam sebuah perusahaan
Pemegang Saham Tunggal PT. Apa Mungkin?
UUPT menyebutkan bahwa Perseroan atau PT harus didirikan oleh minimal 2 (dua) orang atau lebih dengan akta notaris yang dibuat ...
selengkapnya
setoran modal pt perseroan terbatas
Tatanan Setoran Modal PT
Modal Perseroan Terbatas (PT) berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UUPT) itu terdiri dari ...
selengkapnya
deskripsi secara lengkap mengenai pengertian dari cv persekutuan komanditer
Deskripsi CV Persekutuan Komanditer
CV merupakan kepanjangan dari Commanditaire Vennootschap, atau dalam bahasa Indonesia bisa disebut dengan Persekutuan Komanditer. CV adalah ...
selengkapnya
cv persekutuan komanditer Commanditaire Vennotschaap
Cara Mendirikan Persekutuan Komanditer (CV)
Untuk mampu mendirikan Persekutuan Komanditer (CV) pelaku usaha harus tahu beberapa hal-hal penting mengenai Pendirian CV ...
selengkapnya
pemilik cv persekutuan komanditer sedang mengalami kebanggkrutan
Pembubaran CV Dan Perubahan Anggaran Dasar
Berbagai faktor atau alasan bisa menjadi latar belakang pembubaran sebuah Badan Usaha, seperti CV. Karena dianggap tidak bisa ...
selengkapnya
pajak umkm turun menjadi 0.5 persen
Pajak Umkm Bergeser 0.5 Persen
Melalui Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2018 ditetapkan bahwa Pajak Penghasilan final kini diturunkan menjadi 0,5%
selengkapnya
penjelasan mengenai pph final untuk umkm
Ulasan PPh Final UMKM
Berdasarkan PP Nomor 23 Tahun 2018, jumlah Pajak Final yang harus dibayarkan UMKM adalah sebesar 0,5%. Ketentuannya adalah sebagai berikut
selengkapnya
umkm indonesia pengrajin sangkar burung
UMKM Bermitra Dengan Investor?
Di masa pandemi tahun 2020 ini, terpukulnya ekonomi, berdampak besar kepada para pelaku dunia usaha, salah satunya UMKM. Bantuan diberikan ...
selengkapnya
kartu npwp warna biru terbaru
Pembaharuan Data NPWP
Sekarang ini melakukan perubahan atau pembaharuan data NPWP tidak lagi menjadi suatu hal yang sulit untuk para wajib pajak yang sedang ...
selengkapnya
gedung yayasan atau lembaga
Modal Pokok Mendirikan Yayasan
Sebab jumlah kekayaan awal yayasan diatur lebih lanjut melalui Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2008 tentang Pelaksanaan ...
selengkapnya
lambang koperasi Simpan pinjam indonesia
Sistematis Pendirian Koperasi Simpan Pinjam
Pendirian Koperasi Simpan Pinjam ini juga diatur dalam perundangan, yaitu Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian ...
selengkapnya