Mengelola Perizinan PT Tanpa Ribet

Beberapa orang mungkin berpikir bahwa mengurus sendiri perizinan PT sangat susah dan prosesnya pun lama. Apakah benar demikian?. Jika Anda belum pernah mengurus izin usaha tentunya Anda tidak boleh begitu saja percaya dengan anggapan ini. Karena pada kenyataannya mengurus izin usaha tidak sesusah yang kita bayangkan terutama jika Anda tahu proses dan prosedurnya.
Sekarang ini mengurus perizinan PT (Perseroan Terbatas) tidak lagi dipersulit. Sepertinya pemerintah memang menyadari betul pentingnya memudahkan perizinan PT. Dengan prosedur yang mudah, maka akan banyak orang yang tertarik untuk membuat usaha. Ini tentu akan berdampak pula pada perekonomian negara.
Prosedur Mengurus Sendiri Perizinan PT
Sekarang ini Anda bisa mengurus sendiri perizinan PT dengan mengikuti beberapa langkah berikut. Sesuai dengan kebijakan baru oleh pemerintah, saat ini hanya butuh 7 prosedur untuk mengurus PT. Tidak hanya itu saja, prosesnya pun juga lebih cepat.
Sebelum menuju ke prosedur mengurus perizinan PT, Anda harus menyiapkan beberapa hal yang menjadi syarat utama perizinan PT. Dokumen yang harus Anda lengkapi adalah fotokopi atau scan KTP, KK dan NPWP direksi perusahaan dan juga pemegang saham. Siapkan juga fotokopi atau scan pembayaran PBB tahun terakhir sesuai dengan domisili perusahaan, fotokopi sewa kantor, surat keterangan domisili dari pengelola gedung, dan foto kantor tampak luar dan dalam.
Setelah semua dokumen untuk mengajukan perizinan sudah lengkap, saatnya Anda mengikuti prosedur perizinan PT. Seperti yang telah dijelaskan di atas, ada 7 prosedur yang wajib Anda ikuti. Prosedur yang akan dijelaskan berikut ini sangat berkaitan dengan website resmi Ditjen AHU Online. Cek situsnya untuk membantu memahami prosedur berikut ;
- Pengajuan Nama Perusahaan
- Mendapatkan Standar Akta Perusahaan dari Notaris
- Setelah selesai mengurus nama, Anda juga harus memproses akta perusahaan.
- Pengajuan SIUP dan TDP
- Pendaftaran Usaha di Dinas Tenaga Kerja
- Urus BPJS Ketenagakerjaan
- Pendaftaran NPWP
Hal pertama yang harus Anda urusi adalah nama perusahaan. Di era yang serba canggih ini, Anda tidak perlu susah untuk mengurus nama. Silahkan login ke situs Ditjen AHU Online, lalu pilih pesan nama. Anda bisa memesan nama perusahaan dengan biaya murah. Ajukan nama perusahaan, lalu bayar pesan nama tersebut. Proses ini membutuhkan waktu 2 hari kerja sampai Anda mendapatkan penerbitan izin penggunaan nama.
Setelah selesai mengurus nama, Anda juga harus memproses akta perusahaan.
Setelah mendapatkan akta perusahaan, selanjutnya Anda juga perlu mengurus Izin Pendirian Badan Hukum. Proses ini termasuk Penerbitan Izin Pendirian Badan Hukum, Pembayaran PNBP, dan juga pengesahan Badan Hukum.
SIUP merupakan surat izin yang diberikan oleh menteri atau pejabat terkait kepada pengusaha. Surat izin ini berguna untuk melaksanakan usaha yang bergelut di bidang perdagangan serta jasa. Cara pengajuan SIUP ini dilakukan di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) setempat. Jika Anda ingin membekali karyawan dengan BPJS Ketenagakerjaan, Anda juga bisa sekalian melakukan pendaftaran secara online. Pendaftaran BPJS kesehatan tidak dipungut biaya alias gratis.
Setelah mendapatkan SIUP dan TDP, saatnya Anda melakukan pendaftaran perusahaan di Kemenakertrans atau Dinas Tenaga kerja.
BPJS kesehatan memang tidak wajib untuk PT, yang wajib adalah BPJS Ketenagakerjaan. Anda bisa mengurus BPJS Ketenagakerjaan untuk PT dengan sangat mudah. Anda bisa melakukannya secara online melalui situs resmi BPJS Ketenagakerjaan.
Setelah melakukan serangkaian proses perizinan PT, terakhir Anda bisa mengurus NPWP. Silahkan datang langsung ke KPP atau daftar secara online melalui situs resminya.
Mengapa Harus Mengurus Perizinan PT?
Jika ingin membuat bisnis menjadi semakin maju, hal pertama yang harus selesaikan adalah perizinan PT. Anda tidak hanya membutuhkan akta pendirian usaha. Untuk mendukung perkembangan bisnis, Anda juga perlu izin usaha.
Perizinan PT menjadi sebuah perwujudan izin yang diberikan oleh pemerintah atas usaha yang sedang Anda jalankan. Dengan memiliki perizinan resmi, maka perusahaan Anda pun menjadi sah di mata hukum. Surat perizinan ini akan menyatakan legalitas perusahaan. Oleh karena itu, wajib hukumnya mengurus perizinan PT sebelum terjun lebih jauh dalam dunia bisnis.
Manfaat Mengurus Perizinan PT
Untuk semakin memantapkan langkah Anda dalam mengurus perizinan PT, Anda harus menyimak beberapa pembahasan ini. Ada beberapa manfaat yang bisa Anda dapatkan setelah selesai mengurus perizinan PT. Tidak hanya bagus untuk masa depan perusahaan, perizinan PT juga memiliki manfaat sebagai berikut;
- Menjadi Bukti Bahwa Perusahaan Tidak Melanggar Hukum
- Meningkatkan Kredibilitas Usaha
- Semakin Memudahkan Pengembangan Bisnis
Setiap pebisnis harus patuh pada peraturan yang berlaku di negaranya. Dengan mengurus izin usaha, Anda sudah mengikuti aturan hukum yang berlaku. Hal ini juga menandakan bahwa perusahaan Anda sudah sah di mata hukum. Jika sewaktu-waktu ada penertiban, Anda tidak perlu takut lagi karena perusahaan Anda sudah legal.
Tidak hanya sah di mata hukum, Anda juga bisa menggunakan surat izin usaha untuk meningkatkan kredibilitas PT. Adanya izin resmi dari pemerintah membuktikan bahwa usaha Anda sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dengan begitu, Anda bisa mengenalkan usaha Anda kepada masyarakat luas.
Ini juga menjadi manfaat penting mengurus perizinan PT. Kredibilitas perusahaan akan naik sehingga masyarakat tak perlu ragu saat ingin menggunakan produk Anda. Manfaat ini juga bisa memudahkan Anda dalam melakukan promosi.
Satu lagi manfaat mengurus sendiri perizinan PT adalah bisa memudahkan Anda dalam mengembangkan bisnis. Ketika menjalankan usaha, tidak jarang Anda membutuhkan modal tambahan. Untuk mengajukan permohonan kredit modal, Anda perlu surat izin usaha. Jika Anda sudah memilikinya sejak awal, tentu akan mudah untuk mendapatkan kredit.
Tidak hanya hal-hal berkaitan dengan modal, adanya izin PT juga mempermudah perusahaan dalam memenangkan proyek. Bagi PT yang bergelut bidang industri misalnya; konveksi, berlaku proses memenangkan proyek. Agar Anda bisa menang dari perusahaan saingan, maka izin usaha tentu menjadi syarat wajib.
Demikian adalah langkah mudah yang bisa Anda lakukan untuk mengurus sendiri perizinan PT. Proses mengurus perizinan PT ternyata sangat mudah dan cepat. Apalagi beberapa prosedur bisa dilakukan secara online. Ini tentu akan semakin memudahkan Anda dalam mendirikan PT. Jika Anda merasa langkah diatas terlalu panjang dan rumit, sedangkan anda tidak mempunyai waktu untuk mengurusinya, maka silahkan menggunakan Jasa Jatim melalui nomor kontak dibawah ini.