Background slideshow header jasa jatim
para pekerja jasa perizinan usaha

Jasa Jatim

Pengurusan PT, CV, UD, SPT, IUMK dan Lainnya

ilustrasi perencanaan bisnis

Jasa Jatim

Profesional, Murah dan Ramah

alur rencana perizinan usaha

Jasa Jatim

Pengurusan Legalitas yang cepat dan terpercaya

Mengelola Perizinan PT Tanpa Ribet

perusahaan minyak di Indonesia

Beberapa orang mungkin berpikir bahwa mengurus sendiri perizinan PT sangat susah dan prosesnya pun lama. Apakah benar demikian?. Jika Anda belum pernah mengurus izin usaha tentunya Anda tidak boleh begitu saja percaya dengan anggapan ini. Karena pada kenyataannya mengurus izin usaha tidak sesusah yang kita bayangkan terutama jika Anda tahu proses dan prosedurnya.

Sekarang ini mengurus perizinan PT (Perseroan Terbatas) tidak lagi dipersulit. Sepertinya pemerintah memang menyadari betul pentingnya memudahkan perizinan PT. Dengan prosedur yang mudah, maka akan banyak orang yang tertarik untuk membuat usaha. Ini tentu akan berdampak pula pada perekonomian negara.

Prosedur Mengurus Sendiri Perizinan PT

Sekarang ini Anda bisa mengurus sendiri perizinan PT dengan mengikuti beberapa langkah berikut. Sesuai dengan kebijakan baru oleh pemerintah, saat ini hanya butuh 7 prosedur untuk mengurus PT. Tidak hanya itu saja, prosesnya pun juga lebih cepat.

Sebelum menuju ke prosedur mengurus perizinan PT, Anda harus menyiapkan beberapa hal yang menjadi syarat utama perizinan PT. Dokumen yang harus Anda lengkapi adalah fotokopi atau scan KTP, KK dan NPWP direksi perusahaan dan juga pemegang saham. Siapkan juga fotokopi atau scan pembayaran PBB tahun terakhir sesuai dengan domisili perusahaan, fotokopi sewa kantor, surat keterangan domisili dari pengelola gedung, dan foto kantor tampak luar dan dalam.

Setelah semua dokumen untuk mengajukan perizinan sudah lengkap, saatnya Anda mengikuti prosedur perizinan PT. Seperti yang telah dijelaskan di atas, ada 7 prosedur yang wajib Anda ikuti. Prosedur yang akan dijelaskan berikut ini sangat berkaitan dengan website resmi Ditjen AHU Online. Cek situsnya untuk membantu memahami prosedur berikut ;

  1. Pengajuan Nama Perusahaan
  2. Hal pertama yang harus Anda urusi adalah nama perusahaan. Di era yang serba canggih ini, Anda tidak perlu susah untuk mengurus nama. Silahkan login ke situs Ditjen AHU Online, lalu pilih pesan nama. Anda bisa memesan nama perusahaan dengan biaya murah. Ajukan nama perusahaan, lalu bayar pesan nama tersebut. Proses ini membutuhkan waktu 2 hari kerja sampai Anda mendapatkan penerbitan izin penggunaan nama.

  3. Mendapatkan Standar Akta Perusahaan dari Notaris
  4. Setelah selesai mengurus nama, Anda juga harus memproses akta perusahaan.

  5. Setelah selesai mengurus nama, Anda juga harus memproses akta perusahaan.
  6. Setelah mendapatkan akta perusahaan, selanjutnya Anda juga perlu mengurus Izin Pendirian Badan Hukum. Proses ini termasuk Penerbitan Izin Pendirian Badan Hukum, Pembayaran PNBP, dan juga pengesahan Badan Hukum.

  7. Pengajuan SIUP dan TDP
  8. SIUP merupakan surat izin yang diberikan oleh menteri atau pejabat terkait kepada pengusaha. Surat izin ini berguna untuk melaksanakan usaha yang bergelut di bidang perdagangan serta jasa. Cara pengajuan SIUP ini dilakukan di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) setempat. Jika Anda ingin membekali karyawan dengan BPJS Ketenagakerjaan, Anda juga bisa sekalian melakukan pendaftaran secara online. Pendaftaran BPJS kesehatan tidak dipungut biaya alias gratis.

  9. Pendaftaran Usaha di Dinas Tenaga Kerja
  10. Setelah mendapatkan SIUP dan TDP, saatnya Anda melakukan pendaftaran perusahaan di Kemenakertrans atau Dinas Tenaga kerja.

  11. Urus BPJS Ketenagakerjaan
  12. BPJS kesehatan memang tidak wajib untuk PT, yang wajib adalah BPJS Ketenagakerjaan. Anda bisa mengurus BPJS Ketenagakerjaan untuk PT dengan sangat mudah. Anda bisa melakukannya secara online melalui situs resmi BPJS Ketenagakerjaan.

  13. Pendaftaran NPWP
  14. Setelah melakukan serangkaian proses perizinan PT, terakhir Anda bisa mengurus NPWP. Silahkan datang langsung ke KPP atau daftar secara online melalui situs resminya.

Mengapa Harus Mengurus Perizinan PT?

Jika ingin membuat bisnis menjadi semakin maju, hal pertama yang harus selesaikan adalah perizinan PT. Anda tidak hanya membutuhkan akta pendirian usaha. Untuk mendukung perkembangan bisnis, Anda juga perlu izin usaha.

Perizinan PT menjadi sebuah perwujudan izin yang diberikan oleh pemerintah atas usaha yang sedang Anda jalankan. Dengan memiliki perizinan resmi, maka perusahaan Anda pun menjadi sah di mata hukum. Surat perizinan ini akan menyatakan legalitas perusahaan. Oleh karena itu, wajib hukumnya mengurus perizinan PT sebelum terjun lebih jauh dalam dunia bisnis.

Manfaat Mengurus Perizinan PT

Untuk semakin memantapkan langkah Anda dalam mengurus perizinan PT, Anda harus menyimak beberapa pembahasan ini. Ada beberapa manfaat yang bisa Anda dapatkan setelah selesai mengurus perizinan PT. Tidak hanya bagus untuk masa depan perusahaan, perizinan PT juga memiliki manfaat sebagai berikut;

  1. Menjadi Bukti Bahwa Perusahaan Tidak Melanggar Hukum
  2. Setiap pebisnis harus patuh pada peraturan yang berlaku di negaranya. Dengan mengurus izin usaha, Anda sudah mengikuti aturan hukum yang berlaku. Hal ini juga menandakan bahwa perusahaan Anda sudah sah di mata hukum. Jika sewaktu-waktu ada penertiban, Anda tidak perlu takut lagi karena perusahaan Anda sudah legal.

  3. Meningkatkan Kredibilitas Usaha
  4. Tidak hanya sah di mata hukum, Anda juga bisa menggunakan surat izin usaha untuk meningkatkan kredibilitas PT. Adanya izin resmi dari pemerintah membuktikan bahwa usaha Anda sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dengan begitu, Anda bisa mengenalkan usaha Anda kepada masyarakat luas.

    Ini juga menjadi manfaat penting mengurus perizinan PT. Kredibilitas perusahaan akan naik sehingga masyarakat tak perlu ragu saat ingin menggunakan produk Anda. Manfaat ini juga bisa memudahkan Anda dalam melakukan promosi.

  5. Semakin Memudahkan Pengembangan Bisnis
  6. Satu lagi manfaat mengurus sendiri perizinan PT adalah bisa memudahkan Anda dalam mengembangkan bisnis. Ketika menjalankan usaha, tidak jarang Anda membutuhkan modal tambahan. Untuk mengajukan permohonan kredit modal, Anda perlu surat izin usaha. Jika Anda sudah memilikinya sejak awal, tentu akan mudah untuk mendapatkan kredit.

    Tidak hanya hal-hal berkaitan dengan modal, adanya izin PT juga mempermudah perusahaan dalam memenangkan proyek. Bagi PT yang bergelut bidang industri misalnya; konveksi, berlaku proses memenangkan proyek. Agar Anda bisa menang dari perusahaan saingan, maka izin usaha tentu menjadi syarat wajib.

    Demikian adalah langkah mudah yang bisa Anda lakukan untuk mengurus sendiri perizinan PT. Proses mengurus perizinan PT ternyata sangat mudah dan cepat. Apalagi beberapa prosedur bisa dilakukan secara online. Ini tentu akan semakin memudahkan Anda dalam mendirikan PT. Jika Anda merasa langkah diatas terlalu panjang dan rumit, sedangkan anda tidak mempunyai waktu untuk mengurusinya, maka silahkan menggunakan Jasa Jatim melalui nomor kontak dibawah ini.

Bagikan artikel ini!
Artikel Menarik lainnya
pt. samsung electronics indonesia
Syarat Mutlak Pendirian PT Perseroan Terbatas
Bagaimana prosedur dan syarat pendirian PT, silahkan simak informasi pengurusan PT ala Jasa Jatim. Ada penjelasan lengkap tentang apa ...
selengkapnya
pemegang saham tunggal dalam sebuah perusahaan
Pemegang Saham Tunggal PT. Apa Mungkin?
UUPT menyebutkan bahwa Perseroan atau PT harus didirikan oleh minimal 2 (dua) orang atau lebih dengan akta notaris yang dibuat ...
selengkapnya
setoran modal pt perseroan terbatas
Tatanan Setoran Modal PT
Modal Perseroan Terbatas (PT) berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UUPT) itu terdiri dari ...
selengkapnya
deskripsi secara lengkap mengenai pengertian dari cv persekutuan komanditer
Deskripsi CV Persekutuan Komanditer
CV merupakan kepanjangan dari Commanditaire Vennootschap, atau dalam bahasa Indonesia bisa disebut dengan Persekutuan Komanditer. CV adalah ...
selengkapnya
cv persekutuan komanditer Commanditaire Vennotschaap
Cara Mendirikan Persekutuan Komanditer (CV)
Untuk mampu mendirikan Persekutuan Komanditer (CV) pelaku usaha harus tahu beberapa hal-hal penting mengenai Pendirian CV ...
selengkapnya
pemilik cv persekutuan komanditer sedang mengalami kebanggkrutan
Pembubaran CV Dan Perubahan Anggaran Dasar
Berbagai faktor atau alasan bisa menjadi latar belakang pembubaran sebuah Badan Usaha, seperti CV. Karena dianggap tidak bisa ...
selengkapnya
pajak umkm turun menjadi 0.5 persen
Pajak Umkm Bergeser 0.5 Persen
Melalui Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2018 ditetapkan bahwa Pajak Penghasilan final kini diturunkan menjadi 0,5%
selengkapnya
penjelasan mengenai pph final untuk umkm
Ulasan PPh Final UMKM
Berdasarkan PP Nomor 23 Tahun 2018, jumlah Pajak Final yang harus dibayarkan UMKM adalah sebesar 0,5%. Ketentuannya adalah sebagai berikut
selengkapnya
umkm indonesia pengrajin sangkar burung
UMKM Bermitra Dengan Investor?
Di masa pandemi tahun 2020 ini, terpukulnya ekonomi, berdampak besar kepada para pelaku dunia usaha, salah satunya UMKM. Bantuan diberikan ...
selengkapnya
kartu npwp warna biru terbaru
Pembaharuan Data NPWP
Sekarang ini melakukan perubahan atau pembaharuan data NPWP tidak lagi menjadi suatu hal yang sulit untuk para wajib pajak yang sedang ...
selengkapnya
gedung yayasan atau lembaga
Modal Pokok Mendirikan Yayasan
Sebab jumlah kekayaan awal yayasan diatur lebih lanjut melalui Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2008 tentang Pelaksanaan ...
selengkapnya
lambang koperasi Simpan pinjam indonesia
Sistematis Pendirian Koperasi Simpan Pinjam
Pendirian Koperasi Simpan Pinjam ini juga diatur dalam perundangan, yaitu Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian ...
selengkapnya