Background slideshow header jasa jatim
para pekerja jasa perizinan usaha

Jasa Jatim

Pengurusan PT, CV, UD, SPT, IUMK dan Lainnya

ilustrasi perencanaan bisnis

Jasa Jatim

Profesional, Murah dan Ramah

alur rencana perizinan usaha

Jasa Jatim

Pengurusan Legalitas yang cepat dan terpercaya

Modernisasi OSS Versi 1.1

online single submission indonesia

Semenjak diberlakukan OSS Versi 1.0 pada pertengahan 2018 lalu, pengguna sistem yang sebagian besar adalah pelaku usaha merasakan banyak manfaat dari kehadirannya. Namun seiring berjalannya pengoperasian, mulai terasa beberapa kendala yang menghambat penggunaan OSS dalam proses penerbitan perizinan. Sehingga pemerintah mulai mengadakan evaluasi terhadap kinerja dari sistem online tersebut.

Sistem versi terbaru ini dijuluki dengan OSS 1.1 dan mulai berlaku pada 1 Januari 2020. Namun sebelumnya pada tanggal 31 Desember 2019 pemerintah melakukan migrasi atau perpindahan data dari OSS 1.0 ke OSS 1.1 mulai pukul 00.00 s.d pukul 23.59 WIB, sehingga pada waktu tersebut layanan OSS dihentikan sementara.

Perubahan yang akan diberlakukan secara signifikan yaitu terkait pencatatan total nilai investasi, dimana pada OSS 1.0 berdasarkan pada KBLI 2 digit, dan pada OSS 1.1 akan diberlakukan menjadi 5 digit sesuai dengan KBLI keluaran terbaru yakni 2017. Selanjutnya Pemerintah mengumumkan beberapa hal yang akan ditambahkan dalam implementasi sistem versi terbaru ini, diantaranya adalah :

  1. Jenis kegiatan

    Agar dipilih : (utama / pendukung / kantor administrasi)

  2. Apakah lokasi proyek ini memiliki npwp berbeda dengan kantor pusat?

    Agar dijawab : (ya / tidak)

  3. Nama penanggung jawab proyek

    Diisi dalam rangka izin lingkungan. Untuk proyek yang tidak memerlukan izin lingkungan, diisi dengan nama salah satu direktur perusahaan

  4. Status lahan

    Agar dipilih : (sewa / bukan sewa)

Dengan diberlakukannya KBLI 2017, maka wajib terjadi penyesuaian terhadap legalitas perusahaan berupa pembaruan bidang usaha yang tercantum pada maksud dan tujuan di Akta, sehingga perlu diadakan perubahan dalam sistem AHU Online untuk perusahaan berbentuk PT, CV, Firma dan Persekutuan Perdata. Hal ini tidak berlaku untuk pelaku usaha perseorangan, yayasan, koperasi, dan kantor perwakilan. Transformasi yang akan terjadi ini tentu banyak menimbulkan kontroversi dikalangan para pengguna OSS.

Pertama, terganggunya masa pengajuan perizinan disaat migrasi sistem lama ke sistem terbaru, karena dapat dipastikan akan menghambat terbitnya izin baru atau perubahan yang sudah terlanjur di ajukan dalam sistem.

Kedua, penyesuaian kode digit KBLI terbaru yang mau tak mau memberikan konsekuensi kepada perusahaan untuk memperbarui legalitasnya. Hal ini tentunya akan membebankan pengusaha atas perubahan Akta dan penyesuaian legalitas lainnya diluar biaya kegiatan operasional kantor.

Ketiga, dan yang tak kalah pentingnya ialah pembekuan NIB. OSS versi 1.0 berlandaskan PP Nomor 24 Tahun 2018 yang mengatur 20 bidang perizinan, apabila perusahaan tersebut memiliki sektor perizinan diluar 20 bidang tersebut maka konsekuensinya adalah mengurus komitmen tambahan. Apabila komitmen tidak segera diurus maka sanksinya adalah pembekuan NIB. Maka dari itu, lahirnya OSS 1.1 ini diharapkan bisa memberikan kejelasan bagi pelaku usaha dan dibuatkan peraturan yang lebih relevan.

Kemudian yang keempat adalah terulurnya jangka waktu yang dibutuhkan dalam mengisi kolom formulir elektronik, dikarenakan versi terbaru ini dirasa lebih kompleks dalam implementasinya.

Silakan Menggunakan Jasa Jatim jika Anda tidak ingin pusing atau melakukan kesalahan input data. Salam sukses.

Bagikan artikel ini!
Artikel Menarik lainnya
pt. samsung electronics indonesia
Syarat Mutlak Pendirian PT Perseroan Terbatas
Bagaimana prosedur dan syarat pendirian PT, silahkan simak informasi pengurusan PT ala Jasa Jatim. Ada penjelasan lengkap tentang apa ...
selengkapnya
pemegang saham tunggal dalam sebuah perusahaan
Pemegang Saham Tunggal PT. Apa Mungkin?
UUPT menyebutkan bahwa Perseroan atau PT harus didirikan oleh minimal 2 (dua) orang atau lebih dengan akta notaris yang dibuat ...
selengkapnya
setoran modal pt perseroan terbatas
Tatanan Setoran Modal PT
Modal Perseroan Terbatas (PT) berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UUPT) itu terdiri dari ...
selengkapnya
deskripsi secara lengkap mengenai pengertian dari cv persekutuan komanditer
Deskripsi CV Persekutuan Komanditer
CV merupakan kepanjangan dari Commanditaire Vennootschap, atau dalam bahasa Indonesia bisa disebut dengan Persekutuan Komanditer. CV adalah ...
selengkapnya
cv persekutuan komanditer Commanditaire Vennotschaap
Cara Mendirikan Persekutuan Komanditer (CV)
Untuk mampu mendirikan Persekutuan Komanditer (CV) pelaku usaha harus tahu beberapa hal-hal penting mengenai Pendirian CV ...
selengkapnya
pemilik cv persekutuan komanditer sedang mengalami kebanggkrutan
Pembubaran CV Dan Perubahan Anggaran Dasar
Berbagai faktor atau alasan bisa menjadi latar belakang pembubaran sebuah Badan Usaha, seperti CV. Karena dianggap tidak bisa ...
selengkapnya
pajak umkm turun menjadi 0.5 persen
Pajak Umkm Bergeser 0.5 Persen
Melalui Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2018 ditetapkan bahwa Pajak Penghasilan final kini diturunkan menjadi 0,5%
selengkapnya
penjelasan mengenai pph final untuk umkm
Ulasan PPh Final UMKM
Berdasarkan PP Nomor 23 Tahun 2018, jumlah Pajak Final yang harus dibayarkan UMKM adalah sebesar 0,5%. Ketentuannya adalah sebagai berikut
selengkapnya
umkm indonesia pengrajin sangkar burung
UMKM Bermitra Dengan Investor?
Di masa pandemi tahun 2020 ini, terpukulnya ekonomi, berdampak besar kepada para pelaku dunia usaha, salah satunya UMKM. Bantuan diberikan ...
selengkapnya
kartu npwp warna biru terbaru
Pembaharuan Data NPWP
Sekarang ini melakukan perubahan atau pembaharuan data NPWP tidak lagi menjadi suatu hal yang sulit untuk para wajib pajak yang sedang ...
selengkapnya
gedung yayasan atau lembaga
Modal Pokok Mendirikan Yayasan
Sebab jumlah kekayaan awal yayasan diatur lebih lanjut melalui Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2008 tentang Pelaksanaan ...
selengkapnya
lambang koperasi Simpan pinjam indonesia
Sistematis Pendirian Koperasi Simpan Pinjam
Pendirian Koperasi Simpan Pinjam ini juga diatur dalam perundangan, yaitu Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian ...
selengkapnya