Background slideshow header jasa jatim
para pekerja jasa perizinan usaha

Jasa Jatim

Pengurusan PT, CV, UD, SPT, IUMK dan Lainnya

ilustrasi perencanaan bisnis

Jasa Jatim

Profesional, Murah dan Ramah

alur rencana perizinan usaha

Jasa Jatim

Pengurusan Legalitas yang cepat dan terpercaya

Modifikasi Anggaran Dasar PT

anggaran dasar pt perseroan terbatas

Anggaran Dasar PT (Perseroan Terbatas) berisi mulai dari data dan aturan-aturan dari Perseroan tersebut. Pada pasal 15 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas menyebutkan bahwa Anggaran Dasar Perseroan sekurang-kurangnya harus memuat tentang ;

  1. Nama dan tempat kedudukan Perseroan
  2. Maksud dan tujuan serta kegiatan usaha Perseroan
  3. Jangka waktu berdirinya Perseroan
  4. Besarnya jumlah modal dasar, modal ditempatkan, dan modal disetor;
  5. Jumlah saham, klasifikasi saham apabila ada berikut jumlah saham untuk tiap klasifikasi, hak-hak yang melekat pada setiap saham, dan nilai nominal setiap saham;
  6. Nama jabatan dan jumlah anggota Direksi dan Dewan Komisaris;
  7. Penetapan tempat dan tata cara penyelenggaraan RUPS
  8. Tata cara pengangkatan, penggatian, pemberhentian anggota Direksi dan Dewan Komisaris
  9. Tata cara penggunaan laba dan pembagian deviden

Seiring berjalannya waktu dan semakin berkembangnya tidak dapat pungkiri bahwa besar kemungkinan akan ada perubahan dalam Perseroan, contohnya yakni dari komposisi pemegang saham, tujuan dan kegiatan Perseroan, jumlah modal dasar dan modal disetor, domisili Perseroan, atau bahkan perubahan pada nama Perseroan. Hal-hal seperti ini mungkin terlihat tidak terlalu penting bagi Pengusaha. Namun untuk melakukan perubahan pada anggaran dasar Perseroan itu harus dimuat atau dinyatakan dalam akta notaris dalam bahasa Indonesia.

Perubahan anggaran dasar perseroan ditetapkan didalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Acara mengenai perubahan anggaran dasar haruslah dicantumkan dengan jelas dalam Agenda pemanggilan RUPS. Namun perlu diketahui bahwa ada beberapa perubahan-perubahan yang harus mendapatkan persetujuan Menteri. Perubahan itu antara lain sebagai berikut :

  • Nama dan/atau kedudukan perseroan
  • Jangka waktu berdirinya perseroan
  • jumlah modal dasar
  • pengurangan modal disetor
  • maksud dan tujuan (bidang usaha) perseroan
  • status perseroan yang apabila statusnya tertutup menjadi terbuka ataupun sebaliknya

Selain perubahan-perubahan yang tidak disebutkan diatas, tidak harus mendapatkan persetujuan dari Menteri, namun perseroan hanya dengan memberitahukan atau melaporkan perubahan anggaran tersebut kepada Menteri dengan melakukan perubahan-perubahan di Anggaran Dasar, maka unsur-unsur kepastian hukum bagi Perseroan semakin nyata dan terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan.

Bagikan artikel ini!
Artikel Menarik lainnya
pt. samsung electronics indonesia
Syarat Mutlak Pendirian PT Perseroan Terbatas
Bagaimana prosedur dan syarat pendirian PT, silahkan simak informasi pengurusan PT ala Jasa Jatim. Ada penjelasan lengkap tentang apa ...
selengkapnya
pemegang saham tunggal dalam sebuah perusahaan
Pemegang Saham Tunggal PT. Apa Mungkin?
UUPT menyebutkan bahwa Perseroan atau PT harus didirikan oleh minimal 2 (dua) orang atau lebih dengan akta notaris yang dibuat ...
selengkapnya
setoran modal pt perseroan terbatas
Tatanan Setoran Modal PT
Modal Perseroan Terbatas (PT) berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UUPT) itu terdiri dari ...
selengkapnya
deskripsi secara lengkap mengenai pengertian dari cv persekutuan komanditer
Deskripsi CV Persekutuan Komanditer
CV merupakan kepanjangan dari Commanditaire Vennootschap, atau dalam bahasa Indonesia bisa disebut dengan Persekutuan Komanditer. CV adalah ...
selengkapnya
cv persekutuan komanditer Commanditaire Vennotschaap
Cara Mendirikan Persekutuan Komanditer (CV)
Untuk mampu mendirikan Persekutuan Komanditer (CV) pelaku usaha harus tahu beberapa hal-hal penting mengenai Pendirian CV ...
selengkapnya
pemilik cv persekutuan komanditer sedang mengalami kebanggkrutan
Pembubaran CV Dan Perubahan Anggaran Dasar
Berbagai faktor atau alasan bisa menjadi latar belakang pembubaran sebuah Badan Usaha, seperti CV. Karena dianggap tidak bisa ...
selengkapnya
pajak umkm turun menjadi 0.5 persen
Pajak Umkm Bergeser 0.5 Persen
Melalui Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2018 ditetapkan bahwa Pajak Penghasilan final kini diturunkan menjadi 0,5%
selengkapnya
penjelasan mengenai pph final untuk umkm
Ulasan PPh Final UMKM
Berdasarkan PP Nomor 23 Tahun 2018, jumlah Pajak Final yang harus dibayarkan UMKM adalah sebesar 0,5%. Ketentuannya adalah sebagai berikut
selengkapnya
umkm indonesia pengrajin sangkar burung
UMKM Bermitra Dengan Investor?
Di masa pandemi tahun 2020 ini, terpukulnya ekonomi, berdampak besar kepada para pelaku dunia usaha, salah satunya UMKM. Bantuan diberikan ...
selengkapnya
kartu npwp warna biru terbaru
Pembaharuan Data NPWP
Sekarang ini melakukan perubahan atau pembaharuan data NPWP tidak lagi menjadi suatu hal yang sulit untuk para wajib pajak yang sedang ...
selengkapnya
gedung yayasan atau lembaga
Modal Pokok Mendirikan Yayasan
Sebab jumlah kekayaan awal yayasan diatur lebih lanjut melalui Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2008 tentang Pelaksanaan ...
selengkapnya
lambang koperasi Simpan pinjam indonesia
Sistematis Pendirian Koperasi Simpan Pinjam
Pendirian Koperasi Simpan Pinjam ini juga diatur dalam perundangan, yaitu Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian ...
selengkapnya