Background slideshow header jasa jatim
para pekerja jasa perizinan usaha

Jasa Jatim

Pengurusan PT, CV, UD, SPT, IUMK dan Lainnya

ilustrasi perencanaan bisnis

Jasa Jatim

Profesional, Murah dan Ramah

alur rencana perizinan usaha

Jasa Jatim

Pengurusan Legalitas yang cepat dan terpercaya

Patenkan Brand Dagang

pendaftaran merek dagang hki

Dilansir dari website resmi HKI, Merek memiliki makna sebagai tanda yang dapat ditampilkan secara grafis berupa gambar, logo, nama, kata, huruf, angka, susunan warna, dalam bentuk 2 (dua) dimensi dan atau 3 (tiga) dimensi, suara, hologram, atau kombinasi dari 2 (dua) atau lebih unsur tersebut untuk membedakan barang dan atau jasa yang diproduksi oleh orang atau badan hukum dalam kegiatan perdagangan barang atau jasa. Tidak jarang sebuah merek lebih dikenal banyak masyarakat ketimbang perusahaan yang memiliki hak atas merek tersebut.

Beberapa kategori dari sebuah merek yang bisa didaftarkan mengandung unsur pembeda seperti berikut :

  1. Gambar, seperti lukisan burung garuda pada logo Garuda Indonesia atau gambar kelinci pada logo Dua Kelinci
  2. Kata, seperti Google, Toyota, atau Mandiri
  3. Nama, seperti Tommy Hilfiger atau Salvatore Ferragamo
  4. Frasa, seperti Sinar Jaya atau Air Mancur
  5. Kalimat, seperti Building for a Better Future atau Terus Terang Philip Terang Terus
  6. Huruf, seperti huruf “F” pada logo Facebook atau huruf “K” pada logo Circle-K
  7. Huruf-huruf, seperti IBM atau DKNY
  8. Angka, seperti angka “7” pada logo Seven Eleven atau angka “3” pada logo provider GSM Three
  9. Angka-angka, seperti merek rokok 555 atau merek wewangian 4711
  10. Susunan warna, seperti pada logo Pepsi atau Pertamina

Pemegang atas merek terdaftar bisa berupa perorangan maupun perusahaan, dengan ketentuan bahwa merek yang didaftarkan tersebut belum diklaim oleh siapapun. Keterlambatan dalam mendaftarkan merek bisa menjadi boomerang untuk Anda, apabila Anda ternyata adalah pemilik otentik dari hak intelektual tersebut. Padahal saat ini kemudahan dalam pendaftaran merek sudah bisa dirasakan, terbukti dengan dibukanya jalur daring atau elektronik dalam prosedur pendaftaran merek.

Terhitung pertengahan tahun 2019, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menelurkan aplikasi pendaftaran merek dan paten, yang bertujuan untuk menarik minat umum dalam mendaftarkan kekayaan intelektual yang mereka punya. Namun akses ini masih belum dibuka secara luas dan hanya terbatas pada Kanwil KemenkumHAM, Universitas dan Konsultan HKI.

Sudah dibuka secara luas yang mempermudah masyarakat untuk mendaftarkan sendiri. Persyaratan yang dibutuhkan juga tidak jauh berbeda dengan pendaftaran merek sebelumnya, baik itu perorangan maupun perusahaan. Dimana perorangan hanya membutuhkan KTP, NPWP, dan etiket gambar merek, selebihnya tinggal mengisi formulir dan melampirkan kuasa apabila dikuasakan.

Bagi perusahaan sama seperti permohonan perorangan, dengan tambahan berupa menyiapkan salinan legalitas perusahaan seperti Akta Pendirian / Perubahan, SK Kemenkumham / Perubahan, NPWP Perusahaan, identitas Direktur Utama dan Surat Kuasa apabila dikuasakan.

Sama halnya dengan KBLI pada pendirian PT atau CV, dalam pendaftaran merek terdapat klasifikasi tersendiri untuk mengkategorikan jenis kegiatan yang mewakilinya. Maka dari itu sebaiknya Anda berkonsultasi dengan konsultan hukum dalam menentukan klasifikasi yang tepat bagi merek Anda. Silakan menghubungi kami untuk kebutuhan merek Anda.

Untuk melihat jasa-jasa yang kami tawarkan, Anda dapat melihatnya di halaman utama situs ini. Salam sukses selalu.

Bagikan artikel ini!
Artikel Menarik lainnya
pt. samsung electronics indonesia
Syarat Mutlak Pendirian PT Perseroan Terbatas
Bagaimana prosedur dan syarat pendirian PT, silahkan simak informasi pengurusan PT ala Jasa Jatim. Ada penjelasan lengkap tentang apa ...
selengkapnya
pemegang saham tunggal dalam sebuah perusahaan
Pemegang Saham Tunggal PT. Apa Mungkin?
UUPT menyebutkan bahwa Perseroan atau PT harus didirikan oleh minimal 2 (dua) orang atau lebih dengan akta notaris yang dibuat ...
selengkapnya
setoran modal pt perseroan terbatas
Tatanan Setoran Modal PT
Modal Perseroan Terbatas (PT) berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UUPT) itu terdiri dari ...
selengkapnya
deskripsi secara lengkap mengenai pengertian dari cv persekutuan komanditer
Deskripsi CV Persekutuan Komanditer
CV merupakan kepanjangan dari Commanditaire Vennootschap, atau dalam bahasa Indonesia bisa disebut dengan Persekutuan Komanditer. CV adalah ...
selengkapnya
cv persekutuan komanditer Commanditaire Vennotschaap
Cara Mendirikan Persekutuan Komanditer (CV)
Untuk mampu mendirikan Persekutuan Komanditer (CV) pelaku usaha harus tahu beberapa hal-hal penting mengenai Pendirian CV ...
selengkapnya
pemilik cv persekutuan komanditer sedang mengalami kebanggkrutan
Pembubaran CV Dan Perubahan Anggaran Dasar
Berbagai faktor atau alasan bisa menjadi latar belakang pembubaran sebuah Badan Usaha, seperti CV. Karena dianggap tidak bisa ...
selengkapnya
pajak umkm turun menjadi 0.5 persen
Pajak Umkm Bergeser 0.5 Persen
Melalui Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2018 ditetapkan bahwa Pajak Penghasilan final kini diturunkan menjadi 0,5%
selengkapnya
penjelasan mengenai pph final untuk umkm
Ulasan PPh Final UMKM
Berdasarkan PP Nomor 23 Tahun 2018, jumlah Pajak Final yang harus dibayarkan UMKM adalah sebesar 0,5%. Ketentuannya adalah sebagai berikut
selengkapnya
umkm indonesia pengrajin sangkar burung
UMKM Bermitra Dengan Investor?
Di masa pandemi tahun 2020 ini, terpukulnya ekonomi, berdampak besar kepada para pelaku dunia usaha, salah satunya UMKM. Bantuan diberikan ...
selengkapnya
kartu npwp warna biru terbaru
Pembaharuan Data NPWP
Sekarang ini melakukan perubahan atau pembaharuan data NPWP tidak lagi menjadi suatu hal yang sulit untuk para wajib pajak yang sedang ...
selengkapnya
gedung yayasan atau lembaga
Modal Pokok Mendirikan Yayasan
Sebab jumlah kekayaan awal yayasan diatur lebih lanjut melalui Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2008 tentang Pelaksanaan ...
selengkapnya
lambang koperasi Simpan pinjam indonesia
Sistematis Pendirian Koperasi Simpan Pinjam
Pendirian Koperasi Simpan Pinjam ini juga diatur dalam perundangan, yaitu Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian ...
selengkapnya